Dct Telah Disahkan, 510 Caleg Siap Berkompetisi Di Pemilu 2024

Berdasar surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Nomor 339 Tahun 2023 menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) Anggota DPRD Purbalingga dalam Pemilu Tahun 2024, dengan total sebanyak 510 orang, yang nantinya akan memperebutkan 50 kursi DPRD Purbalingga periode 2024-2029.
“Mereka terdiri dari 303 caleg laki-laki dan 207 caleg Perempuan. Penetapan dilaksanakan dalam rapat pleno tertutup, pada jum'at (3/10/2023),” kata Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari Ramzah.
Beliau sangat bersyukur karena penetapan bisa dilaksanakan dengan lancar dan sesuai jadwal yang ditetapkan. DCT tersebut akan diumumkan kepada masyarakat pada Sabtu (4/11/2023).
“Pengumuman DCT bisa dilihat di website KPU Purbalingga dan juga di media massa baik cetak maupun online dan radio,” jelasnya lebih lanjut.
Seperti sudah diketahui sebelumnya, sebanyak 15 partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Purbalingga telah menyerahkan perubahan pencermatan DCT dan KPU Purbalingga telah melakukan verifikasi menjelang persiapan menuju penetapan DCT.
"Dari verifikasi yang kami lakukan, ditemukan adanya partai politik yang mengganti bacalegnya antara lain dari Partai Nasional Demokrat atau yang dikenal dengan sebutan NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dikarenakan yang bersangkutan mundur, maka diganti dengan nama lain,” terangnya.
Beliau menambahkan, sebelum penetapan DCT, parpol memang dapat melakukan pergeseran caleg antar dapil, melakukan pergantian caleg serta melakukan perbaikan dokumen persyaratan. “Setelah semua parpol menyerahkan perubahan pencermatan DCT, kami melakukan tahapan selanjutnya sebelum melakukan penetapan DCT,” tutupnya.