Pengembalian Dokumen Sejarah Peteng. Dari Skc Ke Keraton Kanoman

Cirebon - Raden Hamzaiya yang merupakan Sekretaris Buhun Santana Kesultanan Cirebon Menyatakan, mundur dari Kepengurusan Santana Kesultanan Cirebon (SKC) maupun keraton kasepuhan Cirebon versi SS Jaenudin II Arianatareja.bukan hanya raden hamzaiya yang mundur namun beberapa Jajaran pengurus Santana Kasultanan Cirebon (SKC) pamit mundur dari perjuangan pelurusan sejarah peteng Keraton Kasepuhan Cirebon.
Raden Hamzaiya yang tadinya merupakan Sekretaris Buhun Santana Kesultanan Cirebon menyatakan, perjuangan pelurusan Sejarah Peteng sudah tidak bisa dilanjutkan kembali.
Karenanya, Hamzaiya mengaku, akan mengembalikan bukti Sejarah Peteng kepada Keraton Kanoman Cirebon. Khususnya Ratu Mawar yang meminjamkan dokumen itu.
Raden Hamzaiya mengatakan,bahwa dirinya mempercayai sosok Ratu Raja Mawar untuk melanjutkan perjuangan. Dan dia juga mengatakan, bahwa Beberapa dokumen-dokumen tersebut, memang saat ini sedang diajukan untuk menjadi bahan kajian lebih lanjut di perpustakaan nasional.
“Sebelum ke sana tentu prosesnya akan panjang, saya lebih yakin jika dokumen ataupun hal mengenai perjuangan harus melibatkan keraton yang lainnya agar tidak menjadi pertentangan dikemudian hari,” ujarnya.
banyak pengurus dan petinggi Santana Kesultanan Cirebon (SKP) menyatakan mundur dari perjuangan sejarah peteng Keraton Kasepuhan Cirebon. Salah satunya lagi adalah Tim Formatur Deklarasi Sultan Sepuh, R Nana Mulyana Latief. Beliau mengaku, bahwa dirinya menyesal telah melakukan pengukuhan, karena tindakan Pangeran Heru Arianatareja (Kuda Putih) yang tidak sesuai dengan mandat SK Kepercayaan yang dikeluarkan serta dibacakan di Sidomba pada tanggal 27 Desember 2020.
Raden Nana menegaskan, jika langkah-langkah yang dilakukan pangeran Heru sudah sangat serampangan dan justru akan menimbulkan polemik dan kegaduhan bagi masyarakat Cirebon.
Raden nana juga mengatakan, “Kami akan segera mencabut mandat SK pengukuhan dari tim formatur. Selaku ketua saya harus segera mencabut SK tersebut agar tidak terjadi kegaduhan serta kesalahan penafsiran dikemudian hari,”.